google-site-verification: googlee7a7bfcfae2dffe6.html

Warisan: Berapa Jatah Saudari?

Pertanyaan:

seorang laki-laki meninggal dunia.
meninggal ahli waris: istri, anak perempuan tiga orang dan saudari perempuan.
berapakah bagian masing-masing?

Jawaban:
Istri mendapat 1/8 karena ada anak.
Anak perempuan mendapat 2/3 karena lebih dari satu orang.
saudari perempuan mendapat sisa harta.


Penulis : Ustadz Abdul Somad Lc. Ma.

artikel ini di ambil dari blog 👉 somadmorocco.blogspot.com


0 Response to "Warisan: Berapa Jatah Saudari?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel