google-site-verification: googlee7a7bfcfae2dffe6.html

Jambret Istri Polisi di Leces, 2 Residivis asal Klakah Lumajang Didor

LECES, Radar Bromo–Pernah dipenjara karena kasus jambret tak membuat dua sekawan ini jera. Mereka kembali menjambret.



Tak tanggung-tanggung, korbannya adalah MG, istri anggota polisi. Kedua sekawan itu pun akhirnya kembali ditahan usai dibekuk jajaran Polsek Leces, Selasa malam (28/1). Kaki kedua pelaku pun didor karena kedua pelaku disebutkan hendak kabur saat mau ditangkap.

Kedua pelaku itu sama-sama berasal dari Desa/ Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Mereka adalah, Rizal, 22, warga Dusun Lor Gunung dan Riadi Afandi, 22, asal Dusun Tambak Boyo.

Ironisnya, kedua pelaku yang masih muda ini ternyata sudah beraksi berkali-kali. Bahkan, mereka sudah pernah dipenjara.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menyebut, dua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret. Menurutnya, pelaku sudah beraksi di banyak lokasi.

Salah satunya, menjambret HP milik MG, warga Leces, Kabupaten Probolinggo. ”Korban MG adalah istri anggota saya (polisi). Pelaku memang residivis dan menjadi buronan banyak TKP,” katanya.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menjelaskan, penangkapan pada pelaku berawal dari laporan korban MG, Rabu (22/1). Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan titik terang.


Lalu Selasa (28/1) pukul 21.30, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yaitu Rizal. Saat itu, Rizal diketahui ada di sebuah toko swalayan di Klakah. Malam itu juga, anggota langsung mengejar dan menangkap Rizal.

Namun, pelaku Rizal sempat mengelak telah melakukan jambret. Bahkan, melawan, berusaha melukai anggota, dan melarikan diri. Hingga akhirnya, anggota pun melumpuhkan pelaku Rizal dengan menembak kakinya.

”Awalnya, pelaku Rizal ini mengelak. Tapi, setelah ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya pelaku Rizal mengakui dan menunjukkan satu pelaku lagi bernama Riadi,” katanya.

Tidak membutuhkan waktu lama bagi anggota untuk menangkap Riadi. Saat akan ditangkap, Riadi pun berusaha melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya pelaku ditembak kakinya.

”Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat menjambret. Selain itu, HP dan dus boks milik korban pun diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Aksi jambret itu sendiri, menurut Kasat Reskrim, terjadi Rabu (22/1) pukul 16.15, di Jalan Raya Leces. Saat itu, korban MG naik motor Honda Vario bersama anaknya. Dia meletakkan HP dan uang di bagasi motor yang ada di bawah setir. Sesampai di lokasi kejadian, korban hendak nyeberang.

Tiba-tiba dari samping kiri korban, kedua pelaku mengendarai motor tanpa pelat nomor. Mereka lantas mengambil HP korban. ”Pelaku setelah berhasil menjambret, langsung melarikan diri ke arah selatan,” terangnya.  

Source: [ Radar Bromo]

0 Response to "Jambret Istri Polisi di Leces, 2 Residivis asal Klakah Lumajang Didor"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel